BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Dividen
merupakan bagian keuntungan yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang
saham dan merupakan bagian dari penghasilan yang diharapkan oleh pemegang
saham. Besar kecilnya dividen yang dibayarkan tentu saja akan sangat
mempengaruhi pencapaian tujuan maksimisasi kesejahteraan tersebut (Gitosudarmo
dan Basri, 1994: p.11).
Perusahaan harus
menetapkan kebijakan dividen yang dapat memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
Jika perusahaan tidak memiliki kesempatan investasi yang menguntungkan, maka
kelebihan dana sebaiknya didistribusikan pada pemegang sahamnya. Perusahaan
tidak harus membayar dividen dalam jumlah yang sama pada setiap periode.
Perusahaan mungkin ingin menstabilkan jumlah absolut dividen dibayarkan dari
satu periode ke periode lain.
Namun dalam
jangka panjang, total laba ditahan, ditambah sekuritas tambahan yang akan
didukung oleh peningkatan dasar ekuitas, akan berhubungan dengan jumlah peluang
investasi menguntungkan yang baru. (Van Horne dan Wachowics, 1998: p.501)
Kebijakan
dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan
perusahaan. Kebijakan dividen (Dividend Policy) merupakan keputusan apakah laba
yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham
dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan
investasi di masa yang akan datang. Rasio pembayaran dividen (dividend payout
ratio) menentukan jumlah laba dibagi dalam bentuk dividen kas dan laba yang
ditahan sebagai sumber pendanaan. Rasio ini menunjukkan persentase laba
perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham biasa perusahaan berupa
dividen kas. Apabila laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti
laba yang akan dibayarkan sebagai dividen menjadi lebih kecil. Aspek penting
dari kebijakan dividen adalah menentukan alokasi laba yang sesuai diantara
pembayaran laba sebagai dividen dengan laba yang ditahan perusahaan (Harjito
dan Martono, 2005: p.253).
Pengaruh
pembayaran dividen terhadap kemakmuran pemegang saham akan diimbangi dengan
jumlah yang sama dengan cara pembelanjaan atau pemenuhan dana yang lain. Dalam
keputusan investasi yang given berartperusahaan membagikan dividen kepada
pemegang saham, perusahaan harus mengeluarkan saham baru sebagai pengganti
sejumlah pembayaran dividen.
Dengan demikian,
kenaikan pendapatan dari pembayaran dividen akan diimbangi dengan penurunan
harga saham sebagai akibat penjualan saham baru. Apakah laba yang diperoleh
dibagikan sebagai dividen atau akan ditahan dalam saldo laba tidak mempengaruhi
kemakmuran pemegang saham (Lusiana, Sinarahardja, dan Suharli, 2005)
Berdasarkan
Bursa Efek Indonesia periode tahun 2005-2009 mencatat data empiris mengenai
perkembangan DPR tertinggi dan terendah selama periode tersebut, yang dapat
dilihat pada tabel dibawah ini
No comments:
Post a Comment