BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Persoalan - persoalan
ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan
alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi
yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi
barang dan jasa.
Seperti yang kita
ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar
falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah
lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau
realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran
tentang sistem ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai
sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan
pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan
pemikiran tentang sistem ekonomi pancasila SEP.
Bung Hatta selain
sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal
33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa
Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sistem
ekonomi liberal - kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah
menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta
sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo
disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal
ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955. Menurut
Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu
SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal - kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP
adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu
perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia.
Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional
yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
Sumitro Djojohadikusumo
dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di
Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan
bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha
tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang
lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
1.2 Tujuan
Penyusunan makalah ini
bertujuan untuk:
1.
Mengetahui perkembangan sistem ekonomi Indonesia
2.
Mengetahui perbedaan dari setiap sistem ekonomi yang ada
3.
Menambah wawasan mengenai sistem ekonomi
4.
Memenuhi tugas makalah sistem ekonomi
1.3 Rumusan Masalah
1. Sistem
Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia?
2.
Bagaimana sistem ekonomi Indonesia dulu dan sekarang?
3. Apa
latar belakang Sistem Ekonomi Indonesia?
4. Apa
perbedaan sistem ekonomi kapital, sosialis dan campuran?
1.4 Manfaat
1. Penulis dapat
memahami perbedaan sistem ekonomi yang ada
2. Menjadi wawasan bagi
penulis
BAB
II
SEJARAH DAN SISTEM
EKONOMI INDONESIA
2.1 Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa
proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak
faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor-faktor internal, diantaranya
adalah kondisi fisik, lokasi geografi, jumlah dan kualitas sumber daya alam dan
manusia. Faktor - faktor eksternal diantaranya adalah perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
2.2 Sejarah Ekonomi Indonesia
1. Pemerintahan Orde
Lama
Pada tanggal 17 agustus
1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti
Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda
mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia
gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah.
Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat
buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit
anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke
tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama
pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur
ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang. Dilihat dari aspek
politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami
sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan
perekonomian nasional.
2. Pemerintahan Orde
Baru
Maret 1966, Indonesia
dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air.
Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan
5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh
negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di
Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural
juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur
meningkat setiap tahun. Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu
agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai
berikut : kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang
lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan
kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
3. Pemerintahan
Transisi
Mei 1997, nilai tukar
bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga
akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah
Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September
1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil
beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi
anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional
memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4. Pemerintahan
Reformasi
Awal pemerintahan
reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh
pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi,
perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama
pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang
dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di
bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan
sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan
tingkat country risk Indonesia. Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan
oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan
yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan
pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
5. Pemerintahan Gotong
Royong
Pemerintahan Megawati
mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa
pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan
Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa
pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor
swasta, baik dalam negeri maupun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai
tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati
lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang
menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkan oleh
tingginya suku bunga deposito.
2.3 Sistem Ekonomi Indonesia
1.
Pengertian-pengertian Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy :
sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan
kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri
dari sejumlah lembaga yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
2.
Sistem - Sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi
Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem
ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif
terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b. Sistem Ekonomi
Sosialis
Dumairy menjelaskan,
sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar
menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah
sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
c. Sistem Ekonomi
Campuran
Sanusi menjelaskan
dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara
bersamaan walau dalam kadar yang berbeda - beda. Ada pula sistem ekonomi
campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
3.
Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang
diterapkan di Indonesia, kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya.
Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara
konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh
Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem
ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal
menetapkan 3 hal, yakni :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian atau
definisi tentang koperasi di Indonesia sendiri juga mengalami perkembangan atau
perubahan dari suatu Undang-Undang Koperasi ke Undang - Undang Koperasi
berikutnya. Undang-Undang Koperasi No. 14 Tahun 1965, Bab III Pasal 3
mengatakan bahwa : Koperasi adalah organisasi ekonomi dan alat revolusi yang
berfungsi sebagai tempat persemaian insan masyarakat serta wahana menuju
sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila. Berikutnya pada pasal 4 Bab III
diberikan rincian asas-asasnya sebagai berikut:
1.
Gotong royong
2.
Bertujuan mengembangkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat dalam rangka mencapai dan membina masyarakat sosialis
Indonesia berdasarkan Pancasila tanpa hisapan oleh manusia di atas manusia.
3.
Tidak merupakan konsentrasi modal.
4.
Sifat keanggotaan sukarela dalam rangka
demokrasi terpimpin.
5.
Anggota mempunyai kewajiban, hak dan
kepentingan yang sama.
6.
Keanggotaan tidak dapat dipindahkan pada
orang lain atau badan hukum lain dengan jalan apa pun
7.
Rapat anggota merupakan kekuasaan
tertinggi
8.
Tiap keputusan rapat anggota didasarkan
atas musyawarah untuk mufakat
9.
Tiap-tiap anggota sesuai dengan tingkat
kesadaran dan kemampuannya menyumbangkan materi, tenaga maupun pikiran untuk
koperasi dan sesuai dengan karyanya menerima bagian dari setiap kemanfaatan
koperasi dalam batas - batas kepentingan Negara dan masyarakat.
10. Usaha
ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
4.
Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang
Banyaknya pengangguran,
kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi
besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial dan seterusnya.
Itulah yang terjadi dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Bila ditelisik
ternyata sistem perekonomian tersebut hampir sama dengan sistem perekonomian
yang ada di Amerika yang notabene adalah kapitalis.
Amerika Negara super
power yang katanya merajai dunia dan menjadi pusat segala macam peradaban,
ternyata memiliki sistem perekonomian yang buruk. Masih ingat denga kasus Enron
dan World Com? Perusahaan raksasa itu hancur karena manipulasi yang dilakukan
oleh manajemen perusahaan demi kepentingan golongan tertentu.
Beberapa tahun
belakangan ini, kita juga dikagetkan dengan anjloknya saham yang ada di Wall
street. Karena salah satu perusahaan property mengalami kebangkrutan yang
berakibat fatal pada sistem ekonomi yang lain. Kondisi tersebut hampir
sama dengan Indonesia bukan?
Sistem perekonomian di
Indonesia sekarang bisa dikatakan condong ke Barat. Bagai sebuah dilemma
memang. Disatu sisi Indonesia memang butuh “asupan gizi” dari Negara barat yang
notabene kapitalis, namun disisi lain Indonesia juga harus siap dijadikan
bulan-bulanan oleh para kreditur.
Apa yang terjadi?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bagaimana cara mengatasinya? Butuh
waktu, daya serta upaya tentunya.
BAB
III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini
disusun, semoga dapat menjadi wawasan bagi kita semua.
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat
ditarik dari proposal ini adalah:
1.
Dilihat dari latar belakang sejarah,
Indonesia menganut sistem Ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
2.
Dasar sistem ekonomi Indonesia dimuat
dalam UUD 1945 pasal 33
3.
Seiring perkembangan zaman, sistem ekonomi di
Indonesia condong ke Barat
4.
Perekonomian di Indonesia cenderung
berubah-ubah dari setiap pemimpin yang memimpin Negara.
3.2 Saran
1.
Sistem ekonomi di Indonesia harus bisa
mensejahterakan rakyat
2.
Indonesia tidak perlu berkiblat ke
Negara barat.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Hendrojogi, 2004,
Koperasi: Asas-asas, Teori dan Praktik. Jakarta: PT Raja Grasindo Persada
Tugas Kuliah, 16 April
2012
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/02/sistem-ekonomi-indonesia.html
(diakses 16 April 2012)
No comments:
Post a Comment