A. LATAR BELAKANG
Kemajuan teknologi menjadi salah satu pertimbangan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Perkembangan teknologi yang semakin
pesatnya, masyarakat menyebutnya sebagai era HiTech atau NewTech, Kemudahan
serta kualitas yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi menjadi nilai plus di
mata masyarakat.
Kini teknologi sudah menjadi kebutuhan umum dan sangat penting sehigga
mempengaruhi dunia bisnis, yang amat bergantung pada skema yang berkembang
kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin tinggi, semakin canggih, dan
semakin hebat tanpa disadari membawa pengaruh terhadap perkembangan dunia
bisnis. Perkembangan teknologi di bidang komputer turut mempengaruhi kinerja di
seluruh aspek usaha, terutama di bidang administrasi seperti sistem database.
Dengan tingkat teknologi yang ada, kinerja karyawan dapat meningkat. Baik
dalam hal meningkatkan kualitas manajemen perusahaan, menghemat biaya produksi,
meningkatkan inovasi dan pelayanan, serta memperluas jaringan, efisiensi waktu,
maupun dalam hal ketepatan atau keakurasian, kerja karyawan menjadi lebih
ringan, Dengan hal ini, produktivitas karyawan pun bisa meningkat. Namun
karyawan-karyawan tersebut dituntut untuk bisa menguasai teknologi demi menjalankan
pekerjaannya di perusahaannya dan menciptakan tenaga-tenaga yang terampil,
cakap, ahli serta siap pakai dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dan
penggunaan teknologi.
Perusahaan yang menggunakan strategi bisnis yang berbasis IT terbukti
efektif dalam mengembangkan bisnis, yang menggunakan IT secara konservatif
sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui penggunaan sumber daya
yang ada dalam lingkungan yang mendukung untuk memenuhi kebutuhan pasar dan
memenuhi harapan usaha.
B.
PERMASALAHAN
KEKUATAN HUKUM
Berbagai upaya untuk mengadakan pelatihan di bidang
kekuatan hukum yang berdampak pada bisnis internasional dibatalkan atau ditunda
pelaksanaannya karena adanya berbagai tekanan. Bisnis internasional dipengaruhi
oleh ribuan undang-undang dan peraturan mengenai bermacam-macam hal yang
dikeluarkan oleh berbagai negara atau bangsa dan badan internasional. Terlebih
dahulu akan kita melihat mengenai kekuatan hukum, khususnya yang berkaitan
dengan perpajakan, kegiatan bisnis dan pelakunya, serta lainnya, seperti
anti-trust yang melibatkan beberapa perusahaan.
Beberapa Kekuatan Hukum Nasional yang Spesifik
Perpajakan
Tujuan utama pajak-pajak tertentu tidak harus untuk
meningkatkan pendapatan negara. Beberapa diantara berbagai tujuan pajak bukan
penerimaan adalah untuk meredistribusikan pendapatan, menghimbau masyarakat
untuk mengurangi atau tidak mengkonsumsi produk tertentu. Jumlah pajak yang
harus dibayar disesuaikan dengan besarnya penghasilan pembayar pajak serta
memperhatikan resiprositas berdasarkan perjanjian perpajakan (tax treaty) yang
berlaku khususnya bagi warga negara asing.
Tujuan tersebut dimaksudkan untuk memberi tekanan
politik dan ekonomi khususnya terhadap pejabat pemerintah yang bertanggung
jawab atas pembuatan peraturan pajak dan pemungutannya. Berbagai pendekatan
nasional. Di antara berbagai negara di dunia, terdapat banyak perbedaan dalam
sistem pajaknya, antara lain sebagai berikut:
Tarif pajak. Tarif pajak berkisar dari yang relatif
tinggi di beberapa negara Eropa Barat sampai nol di tax havens. Ada beberapa
negara yang memberlakukan pajak atas laba modal (capitan gain tax) dan ada yang
tidak. Negara-negara yang memilikinya mengenakan pajak atas keuntungan/laba
modal dengan tarif yang berbeda-beda.
Jenis-jenis pajak. Ada beberapa jenis pajak. Kita baru
memperkenalkan satu; pajak atas laba modal. Meskipun Amerika Serikat mengenakan
pajak atas laba modal yang tinggi, tetapi masih mengandalkan sebagian besar
penerimaannya dari pajak pendapatan. Semakin tinggi pendapatan seseorang atau
perusahaan, maka mereka berkewajiban membayar pajak pendapatan yang semakin
tinggi pula. Pada tahun 1970-an dan 1980-an rasa tidak puas akan pajak
pendapatan dan pajak lainnya mulai berkembang. Hal ini mendorong lahirnya “
pajak pertambahan nilai” (value added tax-VAT) di Kongres dan Perbendaharaan
Negara Amerika Serikat. Banyak yang menyarankan agar Amerika Serikat
menggunakan VAT seperti yang digunakan di negara-negara Eropa dan menjadikannya
sebagai pendapatan utama. Ada kelompok yang setuju dengan VAT tetapi ada
kelompok lain yang menolaknya. Kelompok yang setuju menyatakan VAT mudah
dilaksanakan dan dapat meningkatkan pendapatan negara. Sedangkan yang menolak
menyatakan bahwa VAT adalah jenis pajak konsumtif yang memberatkan bagi masyarakat
kurang mampu.
Bentuk perpajakan lainnya yaitu “unitary tax system”
(sistem perpajakan berdasarkan kesatuan atau kelompok). Perjanjian perpajakan
internasional dibuat secara umum berdasarkan prinsip “arm’s length” atau “water
edge”, yaitu keuntungan yang dikenakan pajak untuk cabang di sebuah negara akan
dinilai seolah-olah cabang itu menjalankan bisnisnya secara mandiri.
Perbedaan-perbedaan lain. Banyak lagi
perbedaan-perbedaan lain, yang jumlahnya mungkin terlalu besar untuk disebutkan
di sini. Di antaranya adalah insentif pajak untuk investasi di daerah tertentu,
pembebasan pajak, biaya, depresiasi; kredit pajak luar negeri, waktu pembayaran,
dan pajak perusahaan ganda.
Konvensi atau perjanjian tentang pajak. Karena
banyaknya sistem perpajakan yang berbeda di masing-masing negara, beberapa
negara telah saling menandatangani perjanjian perpajakan. Ada tidaknya
perjanjian perpajakan sering menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan
mengenai lokasi investasi dan bisnis internsional.
Menghilangkan wajib pajak. Pada dekade mendatang,
perdagangan alat elektronik yang ditunjang dengan berbagai kemudahan,
memungkinkan seseorang atau perusahaan memindahkan operasi dan tempat kedudukan
mereka dari suatu negara ke negara lainnya. Oleh karena itu, akan lebih mudah
bagi mereka untuk meninggalkan suatu negara yang pajaknya tinggi atau untuk
menghindarkan pajak sama sekali dengan melakukan bisnisnya dalam Cyberspace.
Pengaturan Pelaksanaan Perdagangan
Restriktif dan Anti-trust
Di bidang perpajakan, wajib pajak (dalam hal ini
bisnis internasional) berhadapan dengan kolektor pajak (pemerintah).
Tindakan-tindakan anti trust juga melibatkan dunia usaha berhadapan dengan
pemerintah dan adakalanya pemerintah berhadapan dengan pemerintah.
Undang-undang anti trust Amerika lebih pasti dan kuat daripada undang-undang
anti trust negara lain. Meskipun demikian, negara-negara lain dan juga Uni
Eropa mulai lebih aktif di bidang anti trust. Di Uni Eropa hukum ini
kadang-kadang disebut undang-undang praktik perdagangan. Masih banyak perbedaan
mengenai pelaksanaan peraturan dan hukum anti trust di Amerika Serikat,
negara-negara lain dan Uni Eropa. Salah satu perbedaan yang menonjol adalah
adanya upaya Amerika Serikat untuk menerapkan hukumnya hingga keluar
wilayahnya. Berdasarkan hukum di AS kegiatan tertentu seperti penerapan harga
dianggap tidak sah, walaupun tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian.
Konflik antar pemerintah terjadi pada saat pemerintah
Amerika Serikat memberlakukan hukum anti trust di luar wilayahnya. Ini disebut
External Application of Law. Penerapan hukum ekstra teritorial dilakukan
apabila sebuah negara berusaha menerapkan hukumnya pada orang asing atau bukan
penduduk.
Tarif, Kuota
dan Hambatan Perdagangan lainnya
Setiap negara telah memiliki hukum tentang hal ini.
Penentuan tarif dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan melindungi
produsen dalam negeri. Kuota yang membatasi jumlah impor dimaksudkan untuk
memberikan perlindungan. Ada beberapa bentuk perlindungan atau hambatan untuk
melakukan kegiatan dagang dengan menggunakan hukum nasional antara lain untuk
produk yang berkaitan dengan kesehatan dan produk kemasan. Hambatan perdagangan
lainnya adalah mengenai bahasa yang digunakan dalam label, iklan, buku
petunjuk, peringatan, dan sebagainya. Tujuan dilaksanakan proteksi adalah untuk
menyelamatkan lapangan kerja dalam negeri.
Pertanggungjawaban atas Produk, Perdata dan Pidana
Pertanggungjawaban pabrikan karena produk yang
berbahaya atau salah produksi, banyak terdapat pada awal 1960-an dan berlanjut
hingga tahun 1990-an yang menjadi beban tugas bagi para profesi hukum di
Amerika Serikat. Premi asuransi untuk pertanggungjawaban atau jaminan produk
mengalami lonjakan tajam. Sebagai akibatnya banyak perusahaan kecil tidak mampu
bertahan. Di Amerika Serikat hakim dapat dijatuhkan hukuman agar tergugat
memberi ganti rugi secara langsung maupun tidak langsung kepada para pengugat.
Hukuman ganti rugi atas punitive damage dimaksudkan untuk memberikan hukuman
kepada tergugat dan ganti rugi dimaksud dapat mencapai miliaran dolar untuk
memberi pelajaran kepada terdakwa.
Pengawasan Jual Beli Mata Uang
Orang-orang yang masuk ke negara tertentu harus
memberitahukan jumlah dan jenis uang yang dibawanya, hal ini dimaksudkan: (1)
menghindari untuk membawa masuk mata uang nasional negara yang dikunjungi yang
dibeli di luar negeri dengan kurs yang lebih baik daripada dinegara itu, (2)
mendorong untuk membawa masuk mata uang yang memiliki nilai tukar kuat.
Aneka Macam Hukum
Orang yang bekerja di luar negeri harus berhati-hati
agar tidak terjebak dalam hukum setempat atau pemerasan yang dilakukan oleh
oknum polisi, tentara, atau pejabat pemerintah.
Kekuatan-kekuatan
Internasional
a. Kontrak
Bisnis
Bila pihak yang menandatangani kontrak tinggal di satu
negara, maka sebagai dasar hukum untuk kontrak tersebut termasuk penyelesaian
masalah yang timbul, digunakan hukum yang berlaku di negara tersebut. Namun
bila yang menandatangani kontrak tinggal di negara yang berbeda, maka
penyelesaian masalah yang timbul tidak mudah.
Arbitrasi adalah suatu proses, disepakati oleh
pihak-pihak yang berselisih sebagai pengganti pergi ke pengadilan, di mana
seseorang atau badan yang tidak memihak mengambil keputusan yang mengikat.
b. Paten, Merk
Dagang, Nama Dagang, Hak Cipta dan Rahasia Dagang – Kekayaan Intelektual
Paten ialah suatu hak yang diberikan oleh pemerintah
kepada penemu suatu produk atau proses untuk memprabikasi, mengeksploitasi,
menggunakan dan menjual penemuan atau proses tersebut.Merek Dagang dan Nama
Dagang adalah rancangan dan nama suatu produk yang digunakan oleh para pedagang
atau pabrikan dan biasanya terdaftar secara resmi. Sedangkan Hak Cipta adalah
hak yang sah yang biasanya diberikan kepada penulis, komposer, kreator
perangkat lunak, artis, dan penerbit untuk mempublikasikan dan menjual karya
mereka. Rahasia Dagang adalah informasi tentang bisnis yang dirahasiakan. Semua
hak tersebut termasuk dalam kekayaan intelektual.
c. Kekuatan Standarisasi Internasional
Kalangan
industri Amerika Serikat memandang ISO (International Standarization
Organization) dan IEC (International Eletrotechnical Commission) dianggap
sesuatu yang membahayakannya. IEC mempromosikan standarisasi bahan dan
peralatan untuk produk yang berkaitan dengan teknik elektro. Sedangkan ISO
memberikan rekomendasi standar produk yang berkaitan dengan teknologi lain.
Tujuan dikeluarkan ISO adalah untuk memberikan standar suatu produk secara
internasional. hAmpir semua pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia
menginginkan produk yang sesuai dengan standar ISO dan IEC.
d. Perpajakan
Jurisdiksi Pajak Nasional, sebuah sistem untuk warga
negara ekspatriat dari suatu negara yang memperkenankan negara itu mengenakan
pajak kepada mereka berdasarkan kebangsaannya, meskipun mereka tinggal dan
bekerja di luar negeri.
Yurisdiksi Pajak Teritorial, warga negara ekspatriat
baik yang tidak tinggal maupun bekerja di negara itu, dan karenanya tidak
menerima jasa apapun sehingga harus membayar pajak dibebaskan dari pajak-pajak
negara tersebut.
e. Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act – FCPA)
Pembayaran yang diragukan atau bermasalah, uang suap
yang dibayarkan kepada para pejabat pemerintah oleh perusahaan untuk memperoleh
kontrak pembelian dari pemerintah. Ada sejumlah ketidakpastian tentang istilah-istilah
yang digunakan dalam FCPA. Diantaranya yang menarik menyangkut pelicin
(grease).
Pengertian Lingkungan politik
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan
pemerintah dalam perekonomian , ideologi ekonomi dan politik, hubungan
internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para
ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat
terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya,
bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan
politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis
internasional. Studi menunjukkan bahawa nasionalisme dan perundangan dengan
pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya,
Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika
Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik
dalam periode 1975 sampai 1980.
1.
Peranan pemerintah dalam
Perekonomian Dewasa ini semua pemerintah memainkan peranan penting dalam
perekonomian negara. Pada dasarnya peranan itu terdiri dari dua jenis yaitu
sebagai pemeran serta sebagai pengatur (regulator).sebagian besar pemerintah
memainkan kedua peranan itu dengan kadar yang berbeda-beda. Di negara industri
barat peran serta pemerintah dalam perekonomian tidak begitu menonjol walaupun
cukup penting.
a.
Pemeran serta Ada beberapa alasan
mengapa peran serta pemerintah dalam kegiatan ekonomi perlu diperhatikan oleh
pemasar internasional. Pertama, pemilikan pemerintah mungkin menutup
kemungkinan operasi perusahaan di beberapa pasar, seperti di India. Alasan
lainnya adalah bahwa pemilikan pemerintah dapat berarti satu-satunya pelanggan
perusahaan di suatu negara adalah pemerintah negara itu (monopoli power).
b.
Pengatur (Regulator) Pemasar
memahami peranann pemerintah sebagai pengatur lingkungan ekonomi. Pemerintah
merencanakan dan mengarahkan, mengenakan pajak dan mengatur perekonomian.
Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal mempengaruhi penggunaan peralatan
penetapan harga dan peralatan kredit oleh pemasar.
2.
Kekuatan Ideologi
a.
Komunisme Dalam doktin komunis,
pemerintah menekankan agar semua faktor produksi utama dimiliki pemerintah.
Dengan pengecualian, semua produksi dilakukan oleh pabri-pabrik dan pertanian
milik pemerintah. Komunis yang dicetuskan oleh Kari Mark adalah teori perubahan
sosial yang diarahkan kepada cita-cita masyarakat tanpa kelas.
b.
Kompensasi Kekayaan Ekspatriat
c.
Penghapusan dan penyitaan
d.
Kehancuran Komunisme
e.
Kapitalisme
f.
Peraturan dan Birokrasi
g.
Sosialisme
h.
Sosiallisme Eropa
i.
Sosialis di Negara Berkembang
j.
Konservatif atau Liberal
3.
Kestabilan Politik
Tidak ada definisi yang tepat untuk
ketidakstabilan politik, tetapi ada beberapa indikatornya. Pertama adalah
seringnya pergantian rezim yang berkuasa, yang biasanya berarti pergantian
lingkungan politik dunia usaha. Kedua adalah timbulnya kekuasaan, pertikaian
dan demontrasi di suatu negara. Ketiga adalah perbedaan budaya.
4.
Badan Usah Milik Negara
A. Mengapa perusahaan dinasionalisasi
Alasannya
adalah
1.
menarik uang lebih banyak karena
perusahaan dimaksud diperkirakan memiliki laba yang tinggi,
2.
kelanjutan dari alasan pertama, pemerintah
yakin mampu menjalankan perusahaan dimaksud dengan lebih efisien dan
menghasilkan uang lebih banyak,
3.
untuk tujuan ideologi,
4.
untukmemperoleh dukungan suara
karena para politisi beranggapan dapat menyelamatkan PHK tenaga kerja, dengan
membantu perusahaan yang hampir runtuh untuk tetap dapat bertahan hidup dan
bantuan tersebut dihentikan setelah pemilihan,
5.
pemerintah telah menyuntikkan dana
keperusahaan dana atau industri dan yang biasanya diikuti oleh pengendalian
B. Persaingan tidak sehat
Hal ini
disebabkan
1.
perusahaan milik negara dapat
menurun harga secara tidak wajarkarena tidak berorientasi mencari laba,
2.
perusahaan milik negara dapat
memperoleh dana /modal lebih mudah ,
3.
perusahaan milik negara memperoleh
kontrak kerja dari pemerintah,
4.
perusahaan milik negara memperoleh
kemudahan ekspor,
5.
perusahaan milik negara dapat menekan upah
kerja dengan bantuan pemerintah.
Organisasi Internasional
1.
Perserikatan BangsaBangsa (PBB)
2.
IMF, GATT/ WTO, dan OPEC
3.
Uni Eropa
4.
Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi
dan Pembangunan (OECD)
5.
Buruh
Jenis-Jenis Risiko di Suatu Negara
1.
Muatan Informasi dalam CRA
2.
Sifat Bisnis
3.
Jangka Waktu yang Diminta
4.
Siapa yang Melakukan Penilaian
Resiko di suatu Negara
Pengertian hukum
Pada dasarnya setiap kegiatan atau aktifitas manusia
perlu diatur oleh instrumen Yang disebut sebagai hukum. Lembaga hukum adalah
salah satu di antara lembaga-lembaga atau pranata-pranata sosial, seperti juga
halnya keluarga, agama , ekonomi, perang dan lainnya.
Kekuatan Hukum Nasional di Beberapa Negara
1.
Lingkungan Hidup
a.
Perbedaan dalam Sistem Hukum
b.
Hukum yang Berorientasi Ke dalam
Negeri
c.
Hukum langsung mempengaruhi
Transaksi bisnis
d.
Hukum yang ditujukan ke Perusahaan
–perusahaan Asing
e.
Dampak perusahaan Multinasional
terhadap Negara Tujuan
f.
Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
Internasional
2.
Lingkungan Teknologi
3.
Lingkungan politik
Kontrak
Bisnis
Kontrak bisnis internasional, dapat disebabkan karena
sebelumnya tidak mengenal model tersebut, dapat juga karena posisi tawar
(bargaining position) yang lemah. Oleh karena itu tidak mengherankan,
perjanjian patungan (joint vventure), perjanjian waralaba (franchise),
perjanjian lihsensi (license), perjanjian keagenan (agence), memiliki formal
dan substansi yang hampir sama diberbagai negara.
Perbedaan dalam Sistem Hukum
Sistem hukum nasional sangat berbeda-beda karena alas
an-alasan sejarah, budaya, politik dan agama. Tatanan hukum, peran pengacara,
beban pembuktian, hak atas peninjauan kembali dan tentu saja undang-undang itu
sendiri berbeda-beda dari negara ke negara.
Hukum Anglo Saxon
Hukum Anglo-Saxon (common law) adalah fondasi sistem
hukum di Inggris dan bekas koloni-koloninya termasuk AS, Kanada, Australia,
India, Selandia Baru, Barbados, Saint Kitts, dan Nevis, dan Malaysia. Hukum
Anglo-Saxon didasarkan pada kebijakan kumulatif putusan-putusan para
hakim tentang masing-masing perkara sepanjang sejarah.
Hukum Kontinental
Hukum Kontinental (civil law) didasarkan pada suatu
kodifikasi atau daftar lengkap tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang
tidak diperbolehkan. Salah satu perbedaan penting antara hukum Anglo-Saxon dan
hukum continental tampak jelas dalam peran hakim dan pengacara.
Hukum Agama
Hukum Agama didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang
diciptakan secara resmi yang mengatur iman dan praktik suatu agama tertentu.
Suatu negara yang menerapkan hukum agama untuk tindakan perdata dan pidana
disebut teokrasi.
Hukum Birokratis
Sistem hukum dinegara-negaara komunis dan kediktatoran
sering digambarkan sebagai hukum birokratis. Hukum Birokratis adalah apa saja
yang dikatakan para birokrat, tanpa mempedulikan hukum formal negara tersebut.
Hukum yang berorientasi ke Dalam Negeri
Hukum negara-negara tempat bisnis internasional
dijalankan memegang peran utama dalam menciptakan peluang-peluang yang tersedia
bagi perusahaan. Beberapa diantara hukum ini terutama dirancang untuk mengatur
lingkungan ekonomi dalam negeri. Hukum seperti itu mempengaruhi segala segi
usaha dalam negeri suatu perusahaan. Pengelolaan tenaga kerjanya (undang-undang
rekrutmen, kompensasi, dan hubungan tenaga kerja), pembiayaan usaha-usahanya
(undang-undang surat berharga, perbankan, kredit), pemasaran produk-produknya (undang-undang
periklanan, distribusi dan perlindungan konsumen), dan pengembangan serta
penggunaan teknologi (undang-undang paten, hak cipta dan merek dagang).
Hukum Langsung mempengaruhi Transaksi Bisnis
Suatu negara mungkin akan berupaya mengajak negara
kedua untuk mengubah kebijakan yang tidak diinginkan dengan menerapkan sanksi-
larangan perdagangan dengan negara tersebut. Sanksi dapat mengambil berbagai
bentuk, seperti larangan akses ke barang-barang berteknologi tinggi, penarikan
perlakuan tariff istimewa, pemboikotan barang-barang negara tersebut, dan
penolakan pinjaman baru. Embargo sanksi
menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tetentu dapat diterapkan
negara-negara yang bertindak serentak atau sendiri-sendiri. Contohnya, PBB
mengembargo semua perdagangan dengan Irak setelah invasi Irak ke Kuwait pada
tahun 1990.
Hukum yang
ditujukan ke Perusahaan-perusahaan Asing
Sering, ketika pemerintah kiri memperoleh kekuasaan,
mereka memilih untuk memindahkan kepemilikan sumber daya sector swasta ke sector
pemerintah, suatu proses yang dikenal sebagai nasionalisasi. Yang paling rentan
terhadap tindakan-tindakan semacam ini adalah industry yang tidak mudah
dipindahkan. Industri-industri paday modal seperti baja, kimia, dan penyulingan
minyak. Apabila pemerintah negara tujuan memberikan ganti rugi kepada pemilik
swasta atas kerugian mereka, pengalihan tersebut dinamai eksprosiasi
(pengambialihan). Apabila pemerintah negara tujuan tersebut tidak member ganti
rugi, pengalihan tersebut dinamakan konfiskasi (penyitaan).
Dampak
Perusahaan Multinasional terhadap Negara Tujuan
Perusahaan yang mendirikan pengoperasiannya diluar
perbatasan negara asalnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan politik,
ekonomi, sosial dan budaya negara tujuan tempat perusahaan tersebut menjalankan
usahanya.
Dampak Ekonomi dan Politik
Perusahaan-perusahaan multinasional mempengaruhi
setiap perekonomian local dimana perusahaan tersebut bersaing dan beroperasi.
Perusahaan multinasional juga membayar pajak, yang akan menguntungkan perekonomian
local dan membantu meningkatkan jasa pendidikan, transportasi da pelayan kota
lainnya.
Dampak Budaya
Perusahaan-perusahaan multinasional juga dapat
mempunyai pengaruh besar terhadap budaya yang menjadi tempatnya beroperasi.
Ketika perusahaan ini menaikkan standar hidup local dan memperkenalkan produk
dan jasa baru yang sebelumnya tidak tersedia masyarakat dalam budaya negara
tujuan tersebut mengembangkan norma, standar, dan perilaku yang baru.
Lingkungan Teknologi
Dimensi
penting lainnya suatu negara adalah lingkungan teknologinya. Fondasi lingkungan
teknologi suatu negara adalah bisnis sumber dayanya.Ketersediaan atau
ketidaktersediaan sumber daya mempengaruhi produk-produk mana dibuat dinegara
tertentu.Negara dapat mengubah atau membentuk lingkungan teknologinya melalui
investasi. Sarana lain untuk mengubah lingkungan teknologi suatu negara adalah
alih teknologi, yaitu pemindahan teknologi dari satu negara ke negara lain.
Faktor penentu penting lingkungan teknologi suatu negara adalah kemauan perusahaan-perusahaan
asing mengalihkan teknologi kepada negara tersebut. Tingkat perlindungan yang
ditawarkan undang-undangnya bagi hak kekayaan intelektual (hak cipta, merek
dagang, nama merek).
Kesimpulan
Persaingan
bisnis yang semakin ketat di era globalisasi menuntut perusahaan untuk menyusun
kembali strategi dan taktik bisnisnya, teknologi informasi sebagai tulang punggung
manajemen supply chain, konsep manajemen supply chain tidak dapat dipisahkan
dari perkembangan teknologi informatika (TI) . konsep manajemen supply chain memperlihatkan
adanya proses ketergantungan antara berbagai perusahaan yang terkait di dalam
sebuah system bisnis, semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam rantai
tersebut, akan semakin kompleks strategi pengolahan yang perlu di bangun .
dalam konteks bisnis, internet membawa dampak transpormasional yang menciptakan
paradigma baru dalam berbisnis, berupa digital marketing atau internet
marketing (cyber marketing, electronic marketing). Istilah internetisasi mengacu
pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas bisnis secara
elektroinik (e-commerce atau e-bisnis), khususnya dengan memanfaatkan internet
sebagai media pasar maupun infrastruktur penunjang
No comments:
Post a Comment