Wednesday, February 20, 2013

KEKUATAN TEKNOLOGI DALAM BISNIS INTERNASIONAL


A. LATAR BELAKANG

Kemajuan teknologi menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Perkembangan teknologi yang semakin pesatnya, masyarakat menyebutnya sebagai era HiTech atau NewTech, Kemudahan serta kualitas yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi menjadi nilai plus di mata masyarakat.
Kini teknologi sudah menjadi kebutuhan umum dan sangat penting sehigga mempengaruhi dunia bisnis, yang amat bergantung pada skema yang berkembang kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin tinggi, semakin canggih, dan semakin hebat tanpa disadari membawa pengaruh terhadap perkembangan dunia bisnis. Perkembangan teknologi di bidang komputer turut mempengaruhi kinerja di seluruh aspek usaha, terutama di bidang administrasi seperti sistem database.

Dengan tingkat teknologi yang ada, kinerja karyawan dapat meningkat. Baik dalam hal meningkatkan kualitas manajemen perusahaan, menghemat biaya produksi, meningkatkan inovasi dan pelayanan, serta memperluas jaringan, efisiensi waktu, maupun dalam hal ketepatan atau keakurasian, kerja karyawan menjadi lebih ringan, Dengan hal ini, produktivitas karyawan pun bisa meningkat. Namun karyawan-karyawan tersebut dituntut untuk bisa menguasai teknologi demi menjalankan pekerjaannya di perusahaannya dan menciptakan tenaga-tenaga yang terampil, cakap, ahli serta siap pakai dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dan penggunaan teknologi.
Perusahaan yang menggunakan strategi bisnis yang berbasis IT terbukti efektif dalam mengembangkan bisnis, yang menggunakan IT secara konservatif sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui penggunaan sumber daya yang ada dalam lingkungan yang mendukung untuk memenuhi kebutuhan pasar dan memenuhi harapan usaha.



B. PERMASALAHAN

KEKUATAN HUKUM
Berbagai upaya untuk mengadakan pelatihan di bidang kekuatan hukum yang berdampak pada bisnis internasional dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya karena adanya berbagai tekanan. Bisnis internasional dipengaruhi oleh ribuan undang-undang dan peraturan mengenai bermacam-macam hal yang dikeluarkan oleh berbagai negara atau bangsa dan badan internasional. Terlebih dahulu akan kita melihat mengenai kekuatan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan, kegiatan bisnis dan pelakunya, serta lainnya, seperti anti-trust yang melibatkan beberapa perusahaan.

Beberapa Kekuatan Hukum Nasional yang Spesifik
Perpajakan
Tujuan utama pajak-pajak tertentu tidak harus untuk meningkatkan pendapatan negara. Beberapa diantara berbagai tujuan pajak bukan penerimaan adalah untuk meredistribusikan pendapatan, menghimbau masyarakat untuk mengurangi atau tidak mengkonsumsi produk tertentu. Jumlah pajak yang harus dibayar disesuaikan dengan besarnya penghasilan pembayar pajak serta memperhatikan resiprositas berdasarkan perjanjian perpajakan (tax treaty) yang berlaku khususnya bagi warga negara asing.
Tujuan tersebut dimaksudkan untuk memberi tekanan politik dan ekonomi khususnya terhadap pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas pembuatan peraturan pajak dan pemungutannya. Berbagai pendekatan nasional. Di antara berbagai negara di dunia, terdapat banyak perbedaan dalam sistem pajaknya, antara lain sebagai berikut:
Tarif pajak. Tarif pajak berkisar dari yang relatif tinggi di beberapa negara Eropa Barat sampai nol di tax havens. Ada beberapa negara yang memberlakukan pajak atas laba modal (capitan gain tax) dan ada yang tidak. Negara-negara yang memilikinya mengenakan pajak atas keuntungan/laba modal dengan tarif yang berbeda-beda.
Jenis-jenis pajak. Ada beberapa jenis pajak. Kita baru memperkenalkan satu; pajak atas laba modal. Meskipun Amerika Serikat mengenakan pajak atas laba modal yang tinggi, tetapi masih mengandalkan sebagian besar penerimaannya dari pajak pendapatan. Semakin tinggi pendapatan seseorang atau perusahaan, maka mereka berkewajiban membayar pajak pendapatan yang semakin tinggi pula. Pada tahun 1970-an dan 1980-an rasa tidak puas akan pajak pendapatan dan pajak lainnya mulai berkembang. Hal ini mendorong lahirnya “ pajak pertambahan nilai” (value added tax-VAT) di Kongres dan Perbendaharaan Negara Amerika Serikat. Banyak yang menyarankan agar Amerika Serikat menggunakan VAT seperti yang digunakan di negara-negara Eropa dan menjadikannya sebagai pendapatan utama. Ada kelompok yang setuju dengan VAT tetapi ada kelompok lain yang menolaknya. Kelompok yang setuju menyatakan VAT mudah dilaksanakan dan dapat meningkatkan pendapatan negara. Sedangkan yang menolak menyatakan bahwa VAT adalah jenis pajak konsumtif yang memberatkan bagi masyarakat kurang mampu.
Bentuk perpajakan lainnya yaitu “unitary tax system” (sistem perpajakan berdasarkan kesatuan atau kelompok). Perjanjian perpajakan internasional dibuat secara umum berdasarkan prinsip “arm’s length” atau “water edge”, yaitu keuntungan yang dikenakan pajak untuk cabang di sebuah negara akan dinilai seolah-olah cabang itu menjalankan bisnisnya secara mandiri.
Perbedaan-perbedaan lain. Banyak lagi perbedaan-perbedaan lain, yang jumlahnya mungkin terlalu besar untuk disebutkan di sini. Di antaranya adalah insentif pajak untuk investasi di daerah tertentu, pembebasan pajak, biaya, depresiasi; kredit pajak luar negeri, waktu pembayaran, dan pajak perusahaan ganda.
Konvensi atau perjanjian tentang pajak. Karena banyaknya sistem perpajakan yang berbeda di masing-masing negara, beberapa negara telah saling menandatangani perjanjian perpajakan. Ada tidaknya perjanjian perpajakan sering menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan mengenai lokasi investasi dan bisnis internsional.
Menghilangkan wajib pajak. Pada dekade mendatang, perdagangan alat elektronik yang ditunjang dengan berbagai kemudahan, memungkinkan seseorang atau perusahaan memindahkan operasi dan tempat kedudukan mereka dari suatu negara ke negara lainnya. Oleh karena itu, akan lebih mudah bagi mereka untuk meninggalkan suatu negara yang pajaknya tinggi atau untuk menghindarkan pajak sama sekali dengan melakukan bisnisnya dalam Cyberspace.

Pengaturan Pelaksanaan Perdagangan Restriktif dan Anti-trust
Di bidang perpajakan, wajib pajak (dalam hal ini bisnis internasional) berhadapan dengan kolektor pajak (pemerintah). Tindakan-tindakan anti trust juga melibatkan dunia usaha berhadapan dengan pemerintah dan adakalanya pemerintah berhadapan dengan pemerintah. Undang-undang anti trust Amerika lebih pasti dan kuat daripada undang-undang anti trust negara lain. Meskipun demikian, negara-negara lain dan juga Uni Eropa mulai lebih aktif di bidang anti trust. Di Uni Eropa hukum ini kadang-kadang disebut undang-undang praktik perdagangan. Masih banyak perbedaan mengenai pelaksanaan peraturan dan hukum anti trust di Amerika Serikat, negara-negara lain dan Uni Eropa. Salah satu perbedaan yang menonjol adalah adanya upaya Amerika Serikat untuk menerapkan hukumnya hingga keluar wilayahnya. Berdasarkan hukum di AS kegiatan tertentu seperti penerapan harga dianggap tidak sah, walaupun tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian.
Konflik antar pemerintah terjadi pada saat pemerintah Amerika Serikat memberlakukan hukum anti trust di luar wilayahnya. Ini disebut External Application of Law. Penerapan hukum ekstra teritorial dilakukan apabila sebuah negara berusaha menerapkan hukumnya pada orang asing atau bukan penduduk.

Tarif, Kuota dan Hambatan Perdagangan lainnya
Setiap negara telah memiliki hukum tentang hal ini. Penentuan tarif dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara dan melindungi produsen dalam negeri. Kuota yang membatasi jumlah impor dimaksudkan untuk memberikan perlindungan. Ada beberapa bentuk perlindungan atau hambatan untuk melakukan kegiatan dagang dengan menggunakan hukum nasional antara lain untuk produk yang berkaitan dengan kesehatan dan produk kemasan. Hambatan perdagangan lainnya adalah mengenai bahasa yang digunakan dalam label, iklan, buku petunjuk, peringatan, dan sebagainya. Tujuan dilaksanakan proteksi adalah untuk menyelamatkan lapangan kerja dalam negeri.

Pertanggungjawaban atas Produk, Perdata dan Pidana
Pertanggungjawaban pabrikan karena produk yang berbahaya atau salah produksi, banyak terdapat pada awal 1960-an dan berlanjut hingga tahun 1990-an yang menjadi beban tugas bagi para profesi hukum di Amerika Serikat. Premi asuransi untuk pertanggungjawaban atau jaminan produk mengalami lonjakan tajam. Sebagai akibatnya banyak perusahaan kecil tidak mampu bertahan. Di Amerika Serikat hakim dapat dijatuhkan hukuman agar tergugat memberi ganti rugi secara langsung maupun tidak langsung kepada para pengugat. Hukuman ganti rugi atas punitive damage dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada tergugat dan ganti rugi dimaksud dapat mencapai miliaran dolar untuk memberi pelajaran kepada terdakwa.

Pengawasan Jual Beli Mata Uang
Orang-orang yang masuk ke negara tertentu harus memberitahukan jumlah dan jenis uang yang dibawanya, hal ini dimaksudkan: (1) menghindari untuk membawa masuk mata uang nasional negara yang dikunjungi yang dibeli di luar negeri dengan kurs yang lebih baik daripada dinegara itu, (2) mendorong untuk membawa masuk mata uang yang memiliki nilai tukar kuat.

Aneka Macam Hukum
Orang yang bekerja di luar negeri harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam hukum setempat atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, tentara, atau pejabat pemerintah.

Kekuatan-kekuatan Internasional

a. Kontrak Bisnis
Bila pihak yang menandatangani kontrak tinggal di satu negara, maka sebagai dasar hukum untuk kontrak tersebut termasuk penyelesaian masalah yang timbul, digunakan hukum yang berlaku di negara tersebut. Namun bila yang menandatangani kontrak tinggal di negara yang berbeda, maka penyelesaian masalah yang timbul tidak mudah.
Arbitrasi adalah suatu proses, disepakati oleh pihak-pihak yang berselisih sebagai pengganti pergi ke pengadilan, di mana seseorang atau badan yang tidak memihak mengambil keputusan yang mengikat.

b. Paten, Merk Dagang, Nama Dagang, Hak Cipta dan Rahasia Dagang – Kekayaan Intelektual
Paten ialah suatu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada penemu suatu produk atau proses untuk memprabikasi, mengeksploitasi, menggunakan dan menjual penemuan atau proses tersebut.Merek Dagang dan Nama Dagang adalah rancangan dan nama suatu produk yang digunakan oleh para pedagang atau pabrikan dan biasanya terdaftar secara resmi. Sedangkan Hak Cipta adalah hak yang sah yang biasanya diberikan kepada penulis, komposer, kreator perangkat lunak, artis, dan penerbit untuk mempublikasikan dan menjual karya mereka. Rahasia Dagang adalah informasi tentang bisnis yang dirahasiakan. Semua hak tersebut termasuk dalam kekayaan intelektual.

c. Kekuatan Standarisasi Internasional
Kalangan industri Amerika Serikat memandang ISO (International Standarization Organization) dan IEC (International Eletrotechnical Commission) dianggap sesuatu yang membahayakannya. IEC mempromosikan standarisasi bahan dan peralatan untuk produk yang berkaitan dengan teknik elektro. Sedangkan ISO memberikan rekomendasi standar produk yang berkaitan dengan teknologi lain. Tujuan dikeluarkan ISO adalah untuk memberikan standar suatu produk secara internasional. hAmpir semua pemerintah dan perusahaan swasta di seluruh dunia menginginkan produk yang sesuai dengan standar ISO dan IEC.

d. Perpajakan
Jurisdiksi Pajak Nasional, sebuah sistem untuk warga negara ekspatriat dari suatu negara yang memperkenankan negara itu mengenakan pajak kepada mereka berdasarkan kebangsaannya, meskipun mereka tinggal dan bekerja di luar negeri.
Yurisdiksi Pajak Teritorial, warga negara ekspatriat baik yang tidak tinggal maupun bekerja di negara itu, dan karenanya tidak menerima jasa apapun sehingga harus membayar pajak dibebaskan dari pajak-pajak negara tersebut.

e. Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act – FCPA)
Pembayaran yang diragukan atau bermasalah, uang suap yang dibayarkan kepada para pejabat pemerintah oleh perusahaan untuk memperoleh kontrak pembelian dari pemerintah. Ada sejumlah ketidakpastian tentang istilah-istilah yang digunakan dalam FCPA. Diantaranya yang menarik menyangkut pelicin (grease).

Pengertian Lingkungan politik
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian , ideologi ekonomi dan politik, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis internasional. Studi menunjukkan bahawa nasionalisme dan perundangan dengan pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya, Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik dalam periode 1975 sampai 1980.
1.      Peranan pemerintah dalam Perekonomian Dewasa ini semua pemerintah memainkan peranan penting dalam perekonomian negara. Pada dasarnya peranan itu terdiri dari dua jenis yaitu sebagai pemeran serta sebagai pengatur (regulator).sebagian besar pemerintah memainkan kedua peranan itu dengan kadar yang berbeda-beda. Di negara industri barat peran serta pemerintah dalam perekonomian tidak begitu menonjol walaupun cukup penting.
a.       Pemeran serta Ada beberapa alasan mengapa peran serta pemerintah dalam kegiatan ekonomi perlu diperhatikan oleh pemasar internasional. Pertama, pemilikan pemerintah mungkin menutup kemungkinan operasi perusahaan di beberapa pasar, seperti di India. Alasan lainnya adalah bahwa pemilikan pemerintah dapat berarti satu-satunya pelanggan perusahaan di suatu negara adalah pemerintah negara itu (monopoli power).
b.      Pengatur (Regulator) Pemasar memahami peranann pemerintah sebagai pengatur lingkungan ekonomi. Pemerintah merencanakan dan mengarahkan, mengenakan pajak dan mengatur perekonomian. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal mempengaruhi penggunaan peralatan penetapan harga dan peralatan kredit oleh pemasar.
2.       Kekuatan Ideologi
a.       Komunisme Dalam doktin komunis, pemerintah menekankan agar semua faktor produksi utama dimiliki   pemerintah. Dengan pengecualian, semua produksi dilakukan oleh pabri-pabrik dan pertanian milik pemerintah. Komunis yang dicetuskan oleh Kari Mark adalah teori perubahan sosial yang diarahkan kepada cita-cita masyarakat tanpa kelas.
b.      Kompensasi Kekayaan Ekspatriat
c.       Penghapusan dan penyitaan
d.       Kehancuran Komunisme
e.       Kapitalisme
f.       Peraturan dan Birokrasi
g.      Sosialisme
h.      Sosiallisme Eropa
i.        Sosialis di Negara Berkembang
j.        Konservatif atau Liberal
3.      Kestabilan Politik
Tidak ada definisi yang tepat untuk ketidakstabilan politik, tetapi ada beberapa indikatornya. Pertama adalah seringnya pergantian rezim yang berkuasa, yang biasanya berarti pergantian lingkungan politik dunia usaha. Kedua adalah timbulnya kekuasaan, pertikaian dan demontrasi di suatu negara. Ketiga adalah perbedaan budaya.
4.      Badan Usah Milik Negara

A.    Mengapa perusahaan dinasionalisasi
Alasannya adalah
1.      menarik uang lebih banyak karena perusahaan dimaksud diperkirakan memiliki laba yang tinggi,
2.      kelanjutan dari alasan pertama, pemerintah yakin mampu menjalankan perusahaan dimaksud dengan lebih efisien dan menghasilkan uang lebih banyak,
3.      untuk tujuan ideologi,
4.      untukmemperoleh dukungan suara karena para politisi beranggapan dapat menyelamatkan PHK tenaga kerja, dengan membantu perusahaan yang hampir runtuh untuk tetap dapat bertahan hidup dan bantuan tersebut dihentikan setelah pemilihan,
5.      pemerintah telah menyuntikkan dana keperusahaan dana atau industri dan yang biasanya diikuti oleh pengendalian

B.     Persaingan tidak sehat
Hal ini disebabkan
1.      perusahaan milik negara dapat menurun harga secara tidak wajarkarena tidak berorientasi mencari laba,
2.      perusahaan milik negara dapat memperoleh dana /modal lebih mudah ,
3.      perusahaan milik negara memperoleh kontrak kerja dari pemerintah,
4.      perusahaan milik negara memperoleh kemudahan ekspor,
5.       perusahaan milik negara dapat menekan upah kerja dengan bantuan pemerintah.

 Organisasi Internasional
1.      Perserikatan BangsaBangsa (PBB)
2.      IMF, GATT/ WTO, dan OPEC
3.      Uni Eropa
4.      Organisasi untuk Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
5.      Buruh

Jenis-Jenis Risiko di Suatu Negara
1.      Muatan Informasi dalam CRA
2.      Sifat Bisnis
3.      Jangka Waktu yang Diminta
4.      Siapa yang Melakukan Penilaian Resiko di suatu Negara

Pengertian hukum
Pada dasarnya setiap kegiatan atau aktifitas manusia perlu diatur oleh instrumen Yang disebut sebagai hukum. Lembaga hukum adalah salah satu di antara lembaga-lembaga atau pranata-pranata sosial, seperti juga halnya keluarga, agama , ekonomi, perang dan lainnya.

Kekuatan Hukum Nasional di Beberapa Negara
1.      Lingkungan Hidup
a.       Perbedaan dalam Sistem Hukum
b.      Hukum yang Berorientasi Ke dalam Negeri
c.       Hukum langsung mempengaruhi Transaksi bisnis
d.      Hukum yang ditujukan ke Perusahaan –perusahaan Asing
e.       Dampak perusahaan Multinasional terhadap Negara Tujuan
f.       Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis Internasional
2.      Lingkungan Teknologi
3.      Lingkungan politik

 Kontrak Bisnis
Kontrak bisnis internasional, dapat disebabkan karena sebelumnya tidak mengenal model tersebut, dapat juga karena posisi tawar (bargaining position) yang lemah. Oleh karena itu tidak mengherankan, perjanjian patungan (joint vventure), perjanjian waralaba (franchise), perjanjian lihsensi (license), perjanjian keagenan (agence), memiliki formal dan substansi yang hampir sama diberbagai negara.

 Perbedaan dalam Sistem Hukum
Sistem hukum nasional sangat berbeda-beda karena alas an-alasan sejarah, budaya, politik dan agama. Tatanan hukum, peran pengacara, beban pembuktian, hak atas peninjauan kembali dan tentu saja undang-undang itu sendiri berbeda-beda dari negara ke negara.

Hukum  Anglo Saxon
Hukum Anglo-Saxon (common law) adalah fondasi sistem hukum di Inggris dan bekas koloni-koloninya termasuk AS, Kanada, Australia, India, Selandia Baru, Barbados, Saint Kitts, dan Nevis, dan Malaysia. Hukum Anglo-Saxon didasarkan pada kebijakan kumulatif putusan-putusan para hakim  tentang masing-masing perkara sepanjang sejarah.

 Hukum Kontinental
Hukum Kontinental (civil law) didasarkan pada suatu kodifikasi atau daftar lengkap tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Salah satu perbedaan penting antara hukum Anglo-Saxon dan hukum continental tampak jelas dalam peran hakim dan pengacara.

 Hukum Agama
Hukum Agama didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang diciptakan secara resmi yang mengatur iman dan praktik suatu agama tertentu. Suatu negara yang menerapkan hukum agama untuk tindakan perdata dan pidana disebut teokrasi.

 Hukum Birokratis
Sistem hukum dinegara-negaara komunis dan kediktatoran sering digambarkan sebagai hukum birokratis. Hukum Birokratis adalah apa saja yang dikatakan para birokrat, tanpa mempedulikan hukum formal negara tersebut.

Hukum yang berorientasi ke Dalam Negeri
Hukum negara-negara tempat bisnis internasional dijalankan memegang peran utama dalam menciptakan peluang-peluang yang tersedia bagi perusahaan. Beberapa diantara hukum ini terutama dirancang untuk mengatur lingkungan ekonomi dalam negeri. Hukum seperti itu mempengaruhi segala segi usaha dalam negeri suatu perusahaan. Pengelolaan tenaga kerjanya (undang-undang rekrutmen, kompensasi, dan hubungan tenaga kerja), pembiayaan usaha-usahanya (undang-undang surat berharga, perbankan, kredit), pemasaran produk-produknya (undang-undang periklanan, distribusi dan perlindungan konsumen), dan pengembangan serta penggunaan teknologi (undang-undang paten, hak cipta dan merek dagang).

Hukum Langsung mempengaruhi Transaksi Bisnis
Suatu negara mungkin akan berupaya mengajak negara kedua untuk mengubah kebijakan yang tidak diinginkan dengan menerapkan sanksi- larangan perdagangan dengan negara tersebut. Sanksi dapat mengambil berbagai bentuk, seperti larangan akses ke barang-barang berteknologi tinggi, penarikan perlakuan tariff istimewa, pemboikotan barang-barang negara tersebut, dan penolakan pinjaman baru. Embargo sanksi menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tetentu dapat diterapkan negara-negara yang bertindak serentak atau sendiri-sendiri. Contohnya, PBB mengembargo semua perdagangan dengan Irak setelah invasi Irak ke Kuwait pada tahun 1990.

Hukum yang ditujukan ke Perusahaan-perusahaan Asing
Sering, ketika pemerintah kiri memperoleh kekuasaan, mereka memilih untuk memindahkan kepemilikan sumber daya sector swasta ke sector pemerintah, suatu proses yang dikenal sebagai nasionalisasi. Yang paling rentan terhadap tindakan-tindakan semacam ini adalah industry yang tidak mudah dipindahkan. Industri-industri paday modal seperti baja, kimia, dan penyulingan minyak. Apabila pemerintah negara tujuan memberikan ganti rugi kepada pemilik swasta atas kerugian mereka, pengalihan tersebut dinamai eksprosiasi (pengambialihan). Apabila pemerintah negara tujuan tersebut tidak member ganti rugi, pengalihan tersebut dinamakan konfiskasi (penyitaan).

Dampak Perusahaan Multinasional terhadap Negara Tujuan
Perusahaan yang mendirikan pengoperasiannya diluar perbatasan negara asalnya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan politik, ekonomi, sosial dan budaya negara tujuan tempat perusahaan tersebut menjalankan usahanya.


Dampak Ekonomi dan Politik
Perusahaan-perusahaan multinasional mempengaruhi setiap perekonomian local dimana perusahaan tersebut bersaing dan beroperasi. Perusahaan multinasional juga membayar pajak, yang akan menguntungkan perekonomian local dan membantu meningkatkan jasa pendidikan, transportasi da pelayan kota lainnya.

 Dampak Budaya
Perusahaan-perusahaan multinasional juga dapat mempunyai pengaruh besar terhadap budaya yang menjadi tempatnya beroperasi. Ketika perusahaan ini menaikkan standar hidup local dan memperkenalkan produk dan jasa baru yang sebelumnya tidak tersedia masyarakat dalam budaya negara tujuan tersebut mengembangkan norma, standar, dan perilaku yang baru.

Lingkungan Teknologi
Dimensi penting lainnya suatu negara adalah lingkungan teknologinya. Fondasi lingkungan teknologi suatu negara adalah bisnis sumber dayanya.Ketersediaan atau ketidaktersediaan sumber daya mempengaruhi produk-produk mana dibuat dinegara tertentu.Negara dapat mengubah atau membentuk lingkungan teknologinya melalui investasi. Sarana lain untuk mengubah lingkungan teknologi suatu negara adalah alih teknologi, yaitu pemindahan teknologi dari satu negara ke negara lain.
Faktor penentu penting lingkungan teknologi suatu negara adalah kemauan perusahaan-perusahaan asing mengalihkan teknologi kepada negara tersebut. Tingkat perlindungan yang ditawarkan undang-undangnya bagi hak kekayaan intelektual (hak cipta, merek dagang, nama merek).


Kesimpulan

Persaingan bisnis yang semakin ketat di era globalisasi menuntut perusahaan untuk menyusun kembali strategi dan taktik bisnisnya, teknologi informasi sebagai tulang punggung manajemen supply chain, konsep manajemen supply chain tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi informatika (TI) . konsep manajemen supply chain memperlihatkan adanya proses ketergantungan antara berbagai perusahaan yang terkait di dalam sebuah system bisnis, semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam rantai tersebut, akan semakin kompleks strategi pengolahan yang perlu di bangun . dalam konteks bisnis, internet membawa dampak transpormasional yang menciptakan paradigma baru dalam berbisnis, berupa digital marketing atau internet marketing (cyber marketing, electronic marketing). Istilah internetisasi mengacu pada proses sebuah perusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas bisnis secara elektroinik (e-commerce atau e-bisnis), khususnya dengan memanfaatkan internet sebagai media pasar maupun infrastruktur penunjang

No comments:

Post a Comment